SELAMAT DATANG


widgets

Sabtu, 17 Januari 2015

Cara Membuat Label untuk Mengelompokkan Jenis Posting yang Sama di Blog Kita

Hai Googlers, pada kesempatan ini saya akan membagikan sedikit pengalaman tentang "Cara Membuat Label untuk Mengelompokkan Jenis Posting yang Sama di Blog Kita" Mungkin ini merupakan hal yang sangat mudah bagi orang yang sudah lama memiliki blog tapi bagi pemula pasti bingung kan....heheh tapi jagan khawatir karna anda tepat memilih cara yang ini...kenapa? karna cara ini mengupas tuntas dan disertai gambar jadi gak bakalan kebingungan...okelah langsung saja caranya dibawah ini nhe:

  • Pertama tama dan yang paling utama adalah log in dulu di blog kita
  • Kemudian "Buka Daftar Entri" gambarya dibawah ini

 
  •  Kemudian akan muncul seperti gambar dibawah ini dan pilih posting kita yang jenisnya sama, lalu tekan pilihan 1 seperti digambar dan akan muncul tulisan"labe baru" seperti pada gambar pilihan 2
  • Setelah anda klik pilihan 2 akn muncul seperti gambar dibawah ini nhe, kemudian tulis judul label anda lalu tekan oke jadi dehhh....
Mudah bukan? 
Eitzzz tapi itu baru buat label belum untuk menampilkan label kita di blog ...

Simak dibawah ini nhe untuk Menampilkan Label kita di blog

  • Setelah kita buat label dan mengelompokkan posting kita di label tersebut seperti yang dibahas diatas tadi , Sekarang kita kelik "Tata Letak" lihat gambar dibawah ini
  • Kemudian akan muncul gambar seperti dibawah ini nhe, lalu klik "Tambahkan Gadget" khusus untuk "Tambahkan Gadget" kita bisa memilih letak sendiri untuk label kita nanti ,seperti yang Anda lihat digambar ada banyak pilihan tempat untuk "Tambahkan Gadget" dan digambar ini hanya sebagai contoh

  • Setelah kita tekan "Tambahkan Gadget" tadi, akan muncul tab baru seperti gambar dubawah ini nhe, dan kita cari "Label" seperti pada gambar, setelah kita temukan , klik "Label" tersebut
  •  Setelah kita klik "Label" akan muncul lagi tab baru seperti gambar dibawah ini nhe, Isikan judul label Anda, (di pilihan 1 pada gambar) kalau punya saya judulnya"Label Posting" , Setelah mengisi judul, kita centang "Tampilkan Jumlah Entri Per Label" (di pilihan 2 pada gambar) Untuk memperlihatkan jumlah postingan kita di label kita , jika kita tidak mau perlihatkan jumlah posting disetiap label, maka jangan centang "Tampilkan Jumlah Entri Per Label"
  •  Dan klik "Simpan" (di pilihan 3) pada gambar diatas, dan COMPLITE deh...
Sekarang lihat Blog Anda...

Tampilan  complitenya seperti blog saya dibawah ini nhe


Silahkan poskan komentar anda sebelum tinggalkan blog ini, Dilarang copas tanpa Mencantumkan Sumber Asli, Hargai Usaha Kami, Trimakasih, nantikan posting kami selanjutnya....:D

Pidato Bahasa Indonesia = Pemberantasan Korupsi Demi Kesejahtraan Ummat



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اَلْحَمْدُللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْعَافِيَةُ لِلْمُقِسِطِيْنَ. وَلاَعُدْوَانَ إِلاَ عَلَى الظَّالِمِيْنَ. اَلَّلهُمَّ صَلّىِ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ, وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillah, tiada kata yang paling indah kecuali syukur kita kepada Allah, yang maha pengasih yang kasih nya tidak pernah pilih kasih. Yang maha penyayang yang kasih sayangnya tidak pernah terbilang kepada hamba-hambanya yang beriman.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada baginda nabi Muhammad SAW Nabi yang senantiasa menjadi contoh teladan bagi kita semua terutama kepada Generasi muda Islam yang akan menjadi pemimpin dimasa yang akan datang.

Dewan hakim yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan.
Ada sebuah anekdot, konon….. tangis bayi  yang baru lahir di Indonesia lebih kencang dibanding bayi-bayi di Negara lain, karena begitu dia nongol dari perut ibunya langsung menanggung hutang minimal Rp. 8,3 juta. Mengapa bisa demikian? Bukankah Negara kita subur dan kaya dengan sumber daya alam? Semua itu tak lain karena salah urus, semua kekayaan alam dikuras bukan untuk kemakmuran rakyat, tapi untuk dikorupsi.
Transparency International, suatu lembaga penelitian independen yang bermarkas di Berlin melalui Global Coruption barometer menyatakan, bahwa Indonesia menempati peringkat pertama, sebagai negara terkorup se-Asia, dan peringkat kedelapan di antara negara-negara terkorup di dunia, setelah Nigeria, Pakistan, Kenya, Bangladesh, Cina, Kamerun, dan Venezuela. Bukan hanya itu, perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di negara kita ini, sudah menjadi penyakit mental dan sosial yang mengkristal, virus-virusnya telah mewabah, bahkan menggurita ke segala lapisan. Dampaknya, pembangunan terhambat, pendidikan tersumbat, ekonomi tersendat, kemiskinan terus meningkat, rakyat semakin melarat, hukum hampir sekarat, karena tidak mampu menjerat para koruptor biang penjahat, yang dikutuk dan dilaknat.

Bagaimana Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, kok bisa sampai demikian??? Sebagai solusinya, perkenankan kami menjelaskan "Pemberantasan korupsi menuju kesejahteraan ummat" sebagai tema syarahan al-Qur’an yang akan kami sampaikan pada kesempatan ini, dengan rujukan al-Qur’an surat al-Anfal:27:

Yang Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui.
Hadirin yang kami hormati
Dalam ayat ini kata takhunu diulang 2 kali. Pertama   Ÿ Aqß§9$#ur ©!$# (#qçRqèƒrBw tdan kedua öNä3ÏG»oY»tBr&(#þqçRqèƒrBur. Pengulangan ini bermakna at-tanbih, yakni betapa bahayanya persoalan khiyanah terhadap amanah sama besarnya dengan khiyanah kepada Allah dan Rasul. Kalimat لاتخونوا merupakan syighat al-Nahyi. Sedangkan Qa’idah Ushul fiqh menyatakan:
الاصل في النهي للتحريم
Pada asalnya suatu larangan, menunjukan pengharaman.
Dengan demikian, haram bagi kita, saya, saudara dan seluruh insan beriman, mengkhianati amanah yang telah diberikan kepada kita, sebagaimana haramnya mengkhianti Allah dan Rasulul-Nya. Sedangkan yang dimaksud amanah adalah:
هي الاعمال التي اءتمن الله عليها العباد
Segala pekerjaan yang telah diamanahkan Allah kepada setiap hambannya”. Demikian penjelasan imam ‘Ali Ashobuni dalam Shofwat al-Ttafasir, jilid I hlm 501.
Dalam perspektif theologies, amanah merupakan fitrah. Setiap kita ditaqdirkan memikul amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dan setiap amanah harus dilakukan dengan penuh kejujuran, karena amanah akan dipertanggungjawabkan, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Tuhan.
Namun sayang seribu sayang, kita merasa malu karena sebagai negara beragama, tapi justeru perilau ketidak jujuran semakin merajalela, korupsi, kolusi dan nepotisme hampir membudaya, pada segenap lapisan bangsa.
Lalu kenapa penyakit korupsi ini dipandang dapat merugikan bangsa? Secara sosiologis antropologis korupsi berarti tindak pidana berupa manipulasi, pungli, mark-up, dan pencurian dana publik, secara langsung maupun terselubung, dengan maksud meraih keuntungan pribadi. Korupsi saat ini sudah menggerogoti kehidupan bangsa bagaikan kangker ganas, sulit untuk memberantasnya. Bagai lingkaran setan, tak jelas mana ujung pangkalnya.
Oleh karena itu, dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, terutama di tingkat Pemerintahannya, langkah utama dan pertamanya adalah hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Quran pada surat al-Maidah: 8

Yang Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hadirin yang kami hormati
Ayat tersebut merupakan landasan bagi kita dan seluruh insan beriman, agar selalu menjadi penegak kebenaran, dan keadilan termasuk dalam mewujudkan Pemerintahan bebas korupsi. Prinsipnya adalah menurut imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim:
كونوا قوامين بالحق لله عزوجلا لا لأجل الناس والسمعه
Jadilah kalian komunitas penegak kebenaran dan keadilan karena Allah semata, bukan karena mengharap penglihatan dan pendengaran manusia .
Dengan demikian, ayat ini sebagai motivasi sekaligus instruksi kepada kita, para pemimpin bangsa, para penegak hukum, bahwa dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, kita bukan saja dituntut memperbaiki konstitusi, bukan saja dituntut memperbanyak lembaga anti korupsi, tapi kita pun dituntut untuk cepat bereaksi, tegakkan keadilan di republik ini tanpa pandang bulu. Peat justitia et preat mundus, keadilan harus tetap tegak sekalipun bumi akan hancur.
Pantas, dalam rangka menegakkan keadilan, Rasulullah Saw. dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin umat, dengan tegas bersabda:
واللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya:
Demi Allah, kalau Fatimah puteriku, terbukti mencuri, pasti akan aku sendiri yang akan memotong tangannya”.
Allahu Akbar……………!
Seperti inilah tipe pemimpin pelindung rakyat yang menegakan keadilan tanpa pandang bulu. Sebab kalau pemimpinnya tidak adil, niscaya akan muncul law of jungle to politely of people, hukum rimba menjadi peradaban. Kalau pemimpinnya tidak adil, niscaya akan lahir penguasa-penguasa bergaya tupai, bermental keledai, yang siap membantai; bahkan tidak mustahil akan lahir penguasa-penguasa bermental durjana, berairmata buaya pandai berpura-pura. Naudzubillah min Dzalik.
Oleh sebab itu, kami menghimbau, jadikanlah kejujuran sebagai landasan etis dalam segala akivitas dan perbuatan, kepada aparatur pemeritah agar selalu bersikap amanah terhadap tugas dan kewajiban, juga kepada para penegak hukum, bulatkan tekad, ikhlaskan niat, untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dinegara kita. Jangan sampai, pencuri sandal dihukum seadil-adilnya, eeh….koruptor pembobol uang rakyat malah terkesan dilindungi.
Jika langkah tersebut telah kita lakukan, maka mewujudkan pemerintahan bebas korupsi bukan lagi impian, melainkan suatu kenyataan. Amin ya Rabbal’alamin.

Hadirin-hadirat .........
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan :
  1. Kondisi bangsa kita masih dililit berbagai persoalan besar yang salah satu penyebabnya adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang masih terus merajalela.
  2. Keberagamaan yang benar dan substantif, yang menerapkan amar ma’ruf nahi munkar dengan tegas, serta menanamkan pola hidup sederhana mempunyai peran strategis untuk membagun budaya baru yang bebas KKN.
  3. Dengan menerapkan kepemimpinan sesuai dengan konsep al-Qur'an insya Allah akan mampu diwujudkan sistem sosial-budaya yang bebas KKN.
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته

Pidato Bahasa Indonesia = Zakat, Infaq dan Shadaqah Solusi Pemberantasan Kemiskinan



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله الذي أمرنا أن نهتم بالفقراء والمساكين والصلاة والسلام على سيدنا محمدخاتم الأنبياء والمرسلين وعلى اله وصحبه أجمعين أما بعد
Alhamdulillah, tiada kata yang paling indah kecuali syukur kita kepada Allah, yang maha pengasih yang kasih nya tidak pernah pilih kasih. Yang maha penyayang yang kasih sayangnya tidak pernah terbilang kepada hamba-hambanya yang beriman.
Shalawat serta salam semoga senantiasa selalu tercurah kepada baginda nabi Muhammad SAW Nabi yang telah meletakkan konsep Islam dengan unsur keseimbangan dalam pemberdayaan lewat pengeloaan dan pemberdayaan zakat, infaq dan shadaqah.
Dewan hakim serta hadirin yang kami hormati
Pada dasarnya ada tiga konsep yang berkaitan dengan pemanfaatan harta benda.                       
1.   Komunis dengan prinsip mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan  individu, tiap-tiap individu tidak memiliki kemerdekaan dan hak kepemilikan sehingga menguntungkan si miskin namun kerugikan bagi si kaya.  
2.   Kapitalisme dengan prinsip menitik beratkan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat, akibatnya lahir “the rich richer and the poor poorer”. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin:
القوي يأكل الضعيف والعالم يأكل الجاهل
Artinya: Yang kuat memakan yang lemah, yang pintar memakan yang bodoh.
Dalam polemik tersebut maka muncul konsep yang ke 3 yaitu konsep Islam dengan unsur keseimbangan dalam pemberdayaan:
كي لا يكون دولة بين الأغنياء منكم
Agar harta kekayaan tidak hanya bergulir di antara orang-orag kaya di antara kamu sekalian. Tapi dirasakan pula oleh kaum dhu’afa. Prinsip tersebut diantaranya diaplikasikan melalui pelaksanaan zakat, infaq dan shadaqah. Karena itulah Zakat, infaq dan shadaqah sebagai solusi pemberantasan kemiskinan adalah tema yang akan kita uraikan pada kesempatan kali ini. Dengan landasan surah At-Taubah : 103

Yang Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Hadirin Ma’asyral Muslimin Rahimakumullah…
Imam Ibnu Jarir dalam tafsirnya: Aththabary mengatakan ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan permintaan Abu Lubabah beserta kedua temannya kepada Rasulullah Muhammad SAW seraya berkata: “Ya Rasulullah, ini harta benda kami sedekahkan atas nama kami dan mintakanlah ampunan bagi kami!”. Lalu Rasul menjawab: “Aku tidak diperintah Allah untuk menerima harta sedikitpun”. Berkenaan dengan hal tersebut, turunlah perintah Allah untuk menerimanya sebagaimana terangkai dalam surah At-Taubah ayat 103 tadi terutama pada kalimat خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ. Kalau kita kaji lebih mendalam kalimat خُذْ yang artinya ambillah, disamping menunjukkan sighat Amr atau perintah, juga mengisyaratkan agar dibentuk lembaga pengelola zakat, wakaf dan infaq yang professional dan proporsional. Kenapa demikian? Pertama, karena sadar membayar zakat itu hanya sedikit orang. Kedua, mengisyaratkan agar amilin memiliki manajemen yang bagus dalam mengelola zakat, infaq dan shadaqah.
Lalu apa hikmah zakat bagi seorang muzakki? Ayat tadi menjelaskan : Pertamaتطهرهم yaitu untuk membersihkan harta dari hak-hak fakir miskin, orang yang tak berharta, orang yang terbaring di pinggir-pinggir jalan yang tiap hari merasakan pekik getirnya kehidupan, hanya isak tangis yang ia rasakan.
Kedua, وتزكيهم yaitu membersihkan diri dari penyakit tamak bin rakus, dan serakah. Penyakit ini yang harus kita bersihkan dari dalam hati, sebab jika kehidupan manusia dilanda penyakit ini maka akan lahir hartawan berjiwa Qarun, pengusaha bermental Za’labah, penguasa berotak Fir’aun, fungsinya bukan pelindung rakyat tapi pemeras, penindas, bahkan perampas hak-hak rakyat.
Fungsi yang ketiga, سكن لهم yaitu ketenteraman jiwa bagi mereka maksudnya dengan zakat, infaq dan shadaqah jiwa akan tenang.
Tapi sebaliknya, jika para aghniya’, para konglemerat enggan membayar zakat, enggan untuk infaq, dan enggan untuk bersedeqah maka suatu negara bisa kiamat, walau gedung bertingkat, walau mobil makin mengkilat, dijamin rakyat sulit berdaulat apalagi jikalau pejabat sudah jadi penjahat, menyikat uang rakyat, jelas bangsa bisa kiamat. Na’udzubillah mindzalik. Padahal Rasulullah saw telah mengancam :
ليس المؤمن الذى يشبع وجاره جائع إلى جنبه

Artinya:
Bukan termasuk orang mukmin, orang yang hidupnya kenyang sendirian sementara tetangganya hidup dalam kelaparan
Dengan demikian, orang kaya yang tidak peduli dengan nasib kaum dhu’afa, konglomerat yang acuh terhadap kaum melarat, pejabat yang صم بكم عمى tuli, bisu dan buta terhadap nasib rakyat, bukan saja mencerminkan orang yang jahat, tetapi mencerminkan orang yang tidak beriman dan orang seperti ini harus minggir dari Negara kita tercinta ini. Sebab Negara kita Indonesia akan jaya apabila dipimpin oleh orang-orang yang peduli dengan nasib kaum dhu’afa.
Oleh karena itu, semangat zakat, infak dan shadaqah wajib kita aplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Timbul pertanyaan, kepada siapa zakat itu diberikan? Sebagai jawabannya kita renungkan firman Allah swt dalam al-Qur’an Surat al-Taubah ayat : 60

Yang Artinya : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana
Hadirin Rahimakumullah….
Ayat tersebut diawali dengan  إنما dalam ilmu balaghah merupakan أداة القصر yang berfungsi untuk mensfesifikasikan. Ayat tersebut merupakan deskripsi Allah swt tentang skala prioritas penerima harta zakat, yaitu الفقراء والمساكين orang-orang fakir dan miskin. Lalu bagaimanakah kaitannya dengan kondisi Bangsa kita saat ini? Prof. Sukirman menyatakan lebih dari 23 juta penduduk indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, apalagi setelah terjadinya krisis moneter, korban PHK dimana-mana, sulit mencari lapangan kerja, kemiskinan semakin membengkak. Akibat kemiskinan ini sesuai pernyataan Rasulullah SAW:
كاد الفقر أن يكون الكفرا adalah dapat menyebabkan kekufuran. Dr. Ismail Raj’i al-Faruqi, derektur lembaga pengkajian Islam internasional mengatakan bahwa “ kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan merupakan tiga permasalahan besar yang melanda ummat islam saat ini, namun diantara ketiganya, kemiskinan merupakan yang paling berbahaya. Sebab kebodohan dan keterbelakangan muncul akibat dari kemiskinan. Tidak sedikit saudara kita yang menjual akidah hanya untuk mempertahankan hidupnya. Bahkan akibat kemiskinan, tidak sedikit gadis-gadis kita yang menjual kehormatannya untuk medapatkan sesuap nasi. Na’udzubillah.
Kesimpulan
Ada tiga hal yang harus kita lakukan berkaitan dengan kewajiban zakat, infaq dan shadaqah:
Pertama. Kita harus mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah dan memasyarakatkan gerakan sadar zakat.
Kedua, kita harus membentuk lembaga zakat yang professional. 
Ketiga, Kita harus memberdayakan zakat, infaq dan shadaqah untuk membangun kesejahteraan masyarakat.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Mohon maaf bila terdapat kekurangan, terima kasih atas semua perhatian.
والله المستعان إلى أحسن الحال