SELAMAT DATANG


widgets

Sabtu, 17 Januari 2015

Pidato Bahasa Indonesia = Pemberantasan Korupsi Demi Kesejahtraan Ummat



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اَلْحَمْدُللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالْعَافِيَةُ لِلْمُقِسِطِيْنَ. وَلاَعُدْوَانَ إِلاَ عَلَى الظَّالِمِيْنَ. اَلَّلهُمَّ صَلّىِ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ, وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ
Alhamdulillah, tiada kata yang paling indah kecuali syukur kita kepada Allah, yang maha pengasih yang kasih nya tidak pernah pilih kasih. Yang maha penyayang yang kasih sayangnya tidak pernah terbilang kepada hamba-hambanya yang beriman.
Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada baginda nabi Muhammad SAW Nabi yang senantiasa menjadi contoh teladan bagi kita semua terutama kepada Generasi muda Islam yang akan menjadi pemimpin dimasa yang akan datang.

Dewan hakim yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan.
Ada sebuah anekdot, konon….. tangis bayi  yang baru lahir di Indonesia lebih kencang dibanding bayi-bayi di Negara lain, karena begitu dia nongol dari perut ibunya langsung menanggung hutang minimal Rp. 8,3 juta. Mengapa bisa demikian? Bukankah Negara kita subur dan kaya dengan sumber daya alam? Semua itu tak lain karena salah urus, semua kekayaan alam dikuras bukan untuk kemakmuran rakyat, tapi untuk dikorupsi.
Transparency International, suatu lembaga penelitian independen yang bermarkas di Berlin melalui Global Coruption barometer menyatakan, bahwa Indonesia menempati peringkat pertama, sebagai negara terkorup se-Asia, dan peringkat kedelapan di antara negara-negara terkorup di dunia, setelah Nigeria, Pakistan, Kenya, Bangladesh, Cina, Kamerun, dan Venezuela. Bukan hanya itu, perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN di negara kita ini, sudah menjadi penyakit mental dan sosial yang mengkristal, virus-virusnya telah mewabah, bahkan menggurita ke segala lapisan. Dampaknya, pembangunan terhambat, pendidikan tersumbat, ekonomi tersendat, kemiskinan terus meningkat, rakyat semakin melarat, hukum hampir sekarat, karena tidak mampu menjerat para koruptor biang penjahat, yang dikutuk dan dilaknat.

Bagaimana Indonesia sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, kok bisa sampai demikian??? Sebagai solusinya, perkenankan kami menjelaskan "Pemberantasan korupsi menuju kesejahteraan ummat" sebagai tema syarahan al-Qur’an yang akan kami sampaikan pada kesempatan ini, dengan rujukan al-Qur’an surat al-Anfal:27:

Yang Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu Mengetahui.
Hadirin yang kami hormati
Dalam ayat ini kata takhunu diulang 2 kali. Pertama   Ÿ Aqß§9$#ur ©!$# (#qçRqèƒrBw tdan kedua öNä3ÏG»oY»tBr&(#þqçRqèƒrBur. Pengulangan ini bermakna at-tanbih, yakni betapa bahayanya persoalan khiyanah terhadap amanah sama besarnya dengan khiyanah kepada Allah dan Rasul. Kalimat لاتخونوا merupakan syighat al-Nahyi. Sedangkan Qa’idah Ushul fiqh menyatakan:
الاصل في النهي للتحريم
Pada asalnya suatu larangan, menunjukan pengharaman.
Dengan demikian, haram bagi kita, saya, saudara dan seluruh insan beriman, mengkhianati amanah yang telah diberikan kepada kita, sebagaimana haramnya mengkhianti Allah dan Rasulul-Nya. Sedangkan yang dimaksud amanah adalah:
هي الاعمال التي اءتمن الله عليها العباد
Segala pekerjaan yang telah diamanahkan Allah kepada setiap hambannya”. Demikian penjelasan imam ‘Ali Ashobuni dalam Shofwat al-Ttafasir, jilid I hlm 501.
Dalam perspektif theologies, amanah merupakan fitrah. Setiap kita ditaqdirkan memikul amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, dan setiap amanah harus dilakukan dengan penuh kejujuran, karena amanah akan dipertanggungjawabkan, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Tuhan.
Namun sayang seribu sayang, kita merasa malu karena sebagai negara beragama, tapi justeru perilau ketidak jujuran semakin merajalela, korupsi, kolusi dan nepotisme hampir membudaya, pada segenap lapisan bangsa.
Lalu kenapa penyakit korupsi ini dipandang dapat merugikan bangsa? Secara sosiologis antropologis korupsi berarti tindak pidana berupa manipulasi, pungli, mark-up, dan pencurian dana publik, secara langsung maupun terselubung, dengan maksud meraih keuntungan pribadi. Korupsi saat ini sudah menggerogoti kehidupan bangsa bagaikan kangker ganas, sulit untuk memberantasnya. Bagai lingkaran setan, tak jelas mana ujung pangkalnya.
Oleh karena itu, dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, terutama di tingkat Pemerintahannya, langkah utama dan pertamanya adalah hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Quran pada surat al-Maidah: 8

Yang Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hadirin yang kami hormati
Ayat tersebut merupakan landasan bagi kita dan seluruh insan beriman, agar selalu menjadi penegak kebenaran, dan keadilan termasuk dalam mewujudkan Pemerintahan bebas korupsi. Prinsipnya adalah menurut imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim:
كونوا قوامين بالحق لله عزوجلا لا لأجل الناس والسمعه
Jadilah kalian komunitas penegak kebenaran dan keadilan karena Allah semata, bukan karena mengharap penglihatan dan pendengaran manusia .
Dengan demikian, ayat ini sebagai motivasi sekaligus instruksi kepada kita, para pemimpin bangsa, para penegak hukum, bahwa dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, kita bukan saja dituntut memperbaiki konstitusi, bukan saja dituntut memperbanyak lembaga anti korupsi, tapi kita pun dituntut untuk cepat bereaksi, tegakkan keadilan di republik ini tanpa pandang bulu. Peat justitia et preat mundus, keadilan harus tetap tegak sekalipun bumi akan hancur.
Pantas, dalam rangka menegakkan keadilan, Rasulullah Saw. dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin umat, dengan tegas bersabda:
واللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Artinya:
Demi Allah, kalau Fatimah puteriku, terbukti mencuri, pasti akan aku sendiri yang akan memotong tangannya”.
Allahu Akbar……………!
Seperti inilah tipe pemimpin pelindung rakyat yang menegakan keadilan tanpa pandang bulu. Sebab kalau pemimpinnya tidak adil, niscaya akan muncul law of jungle to politely of people, hukum rimba menjadi peradaban. Kalau pemimpinnya tidak adil, niscaya akan lahir penguasa-penguasa bergaya tupai, bermental keledai, yang siap membantai; bahkan tidak mustahil akan lahir penguasa-penguasa bermental durjana, berairmata buaya pandai berpura-pura. Naudzubillah min Dzalik.
Oleh sebab itu, kami menghimbau, jadikanlah kejujuran sebagai landasan etis dalam segala akivitas dan perbuatan, kepada aparatur pemeritah agar selalu bersikap amanah terhadap tugas dan kewajiban, juga kepada para penegak hukum, bulatkan tekad, ikhlaskan niat, untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dinegara kita. Jangan sampai, pencuri sandal dihukum seadil-adilnya, eeh….koruptor pembobol uang rakyat malah terkesan dilindungi.
Jika langkah tersebut telah kita lakukan, maka mewujudkan pemerintahan bebas korupsi bukan lagi impian, melainkan suatu kenyataan. Amin ya Rabbal’alamin.

Hadirin-hadirat .........
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan :
  1. Kondisi bangsa kita masih dililit berbagai persoalan besar yang salah satu penyebabnya adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang masih terus merajalela.
  2. Keberagamaan yang benar dan substantif, yang menerapkan amar ma’ruf nahi munkar dengan tegas, serta menanamkan pola hidup sederhana mempunyai peran strategis untuk membagun budaya baru yang bebas KKN.
  3. Dengan menerapkan kepemimpinan sesuai dengan konsep al-Qur'an insya Allah akan mampu diwujudkan sistem sosial-budaya yang bebas KKN.
السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته

4 komentar: